Penyaluran pinjaman bulanan fintech lending kembali meningkat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, nilainya mencapai Rp 13,16 triliun pada Mei 2021. Nilai tersebut naik 8% dibandingkan pada bulan sebelumnya.
Tercatat, penyaluran pinjaman tersebut menjadi yang terbesar selama setahun terakhir. Penyaluran tertinggi dalam setahun terakhir sebelumnya terjadi pada April 2021 yang mencapai Rp 12,18 triliun.
Pinjaman bulanan pada Mei 2021 disalurkan kepada 38,7 juta entitas peminjam (borrower). Mayoritas peminjam berasal dari wilayah Jawa, yakni 33,51 juta orang.
Sebanyak Rp 6,99 triliun atau 53,15% dari total penyaluran pinjaman bulanan fintech lending pada Mei 2021 diberikan kepada sektor produktif. Rinciannya, sebanyak Rp 3,07 triliun untuk sektor bukan lapangan usaha lain-lain, Rp 1,40 triliun untuk perdagangan besar dan eceran, serta Rp 544,98 miliar untuk rumah tangga.
Sementara dari sisi pemberi pinjaman (lender), jumlahnya mencapai 8,72 juta entitas dengan nilai Rp 13,86 triliun. Kerja sama penyaluran pinjaman oleh lender institusi (super lender) pada periode ini disumbang 54 lembaga jasa keuangan konvensional sebesar Rp 1,12 triliun dan dari satu institusi pemerintah sebesar Rp 23 miliar.
(Baca: Total 3.193 Pinjol Ilegal Ditutup Satgas Waspada Investasi Sejak 2018)